JAKARTA, KABAR24JAM – Kejaksaan Tinggi Sumatera memperoleh Peringkat I Kategori Kejati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH membenarkan hal tersebut saat dihubungi awak media, Jumat (6/1/2023).
Dijelaskan, penghargaan tersebut diperoleh pasca pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang berlangsung 4-6 Januari 2023 di Jakarta.
“Penghargaan itu diterima langsung Kepala Kejati Sumut Idianto SH, MH. Kajati Sumut berhasil membawa nama harum Kejati Sumut dan menerima 4 piagam penghargaan,” ucap Tarigan.
Tarigan menambahkan, penghargaan yang diterima Kejati Sumut adalah Peringkat I Kategori Kajati Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, Peringkat III Kategori Kejati Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Teranyar,” Yos A Tarigan.
Dan penghargaan lainnya, lanjut Tarigan, Peringkat 2 Nasional Bidang Pidmil kategori terbanyak dalam koordinasi potensi perkara koneksitas.
Kemudian Kejari Langkat yang berada di wilayah hukum Kejati Sumut juga memperoleh Peringkat II Nasional Kejari dengan implementasi keadilan restoratif terbanyak.
“Semoga dengan penghargaan yang diperoleh, seluruh jajaran semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja dan bisa memperoleh penghargaan lebih baik lagi di masa mendatang, ” tandas Yos A Tarigan. (hard)