MEDAN, KABAR24JAM – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggelar reka ulang (rekonstruksi) pembunuhan korban DWCS (16), Senin (24/10/2022) siang.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolsek Medan Timur dihadiri pihak kejaksaan, tim Inafis Polrestabes Medan dan keluarga korban itu, tersangka DAS (16), warga Kecamatan Medan Timur memerankan 21 adegan. Korban diperankan oleh honorer Polsek Medan Timur.
“Korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora.
Kata Rona, korban meninggal dunia setelah bagian dadanya ditikam tersangka menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya.
Peristiwa itu terjadi di sekitar tempat tinggal tersangka dan korban yang merupakan tetangga pada Kamis (13/10/2022) malam.
Pada rekonstruksi tersebut terlihat korban sempat melemparkan helm ke arah tersangka dan temannya yang turut dihadirkan sebagai saksi, namun tidak ada yang terkena.
“Setelah melemparkan helm tiba-tiba korban langsung melakukan pemukulan ke arah tersangka dua kali dan mengenai pipi tersangka,” ujar penyidik yang membacakan berita acara rekonstruksi.
Peristiwa itu diawali dari informasi diterima tersangka adanya penganiayaan dilakukan korban terhadap saksi Hafis. Tersangka kemudian berkumpul bersama temannya lebih dari lima orang membahas niat berdamai dengan korban.
Mereka kemudian mendatangi rumah korban, dan sampai di Simpang Masjid Taufik, tersangka balik ke rumahnya mengembalikan sepeda motor dan mengambil pisau lalu diselipkan di pinggangnya.
Namun, setelah sampai di rumah korban, tersangka dan temannya dilempar helm, tidak ada yang kena. Korban kemudian memukul bagian pipi tersangka dua kali.
Setelah itu, tersangka berkumpul di Simpang Masjid Taufik dan balik ke rumah korban. Saat itu, ada ibu korban dan saksi Desmina Br Sirait.
Ketika tersangka dan ibu korban serta saksi R berjalan, mendadak kembali dipukul korban hingga terjatuh. Aksi korban membuat saksi lainnya kabur karena ketakutan.
“Korban berusaha bangun, ditendang kembali oleh korban hingga terjatuh ke dinding,” terang penyidik.
Karena hendak kembali dipukul, tersangka mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya lalu menikam dada korban sebanyak satu kali.
Tersangka langsung balik ke rumahnya. Sementara korban dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Timur tengah melengkapi berkas kasus tersebut untuk secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan. (K24_01/r)